Memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Surabaya yang semakin kondusif dan berdasarkan surat edaran Pengurus Yayasan 17 Agustus 1945 Surabaya maka jam kerja di lingkungan Untag Surabaya berubah yang awalnya pukul 08.00 - 14.00 WIB menjadi 08.00 - 15.00 WIB.
Info lebih lengkap bisa dilihat pada lampiran edaran berikut.