INFORMASI BATAS AKHIR PENGISIAN BKD SISTER
Jumat, 04 Februari 2022 - 09:23:33 WIBDibaca: 489 kali
Berdasarkan jadwal yang tercantum di Aplikasi Sistem Informasi Terpadu Dosen bahwa Periode Pengisian dari 01 September 2021 sampai 28 Februari 2022 dan Periode Penilaian dari 01 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022, maka demi kelancaran dan keberhasilan pengajuan klaim kinerja Sertifikasi Dosen di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Badan Penjaminan Mutu melalui Ketua GPM Fakultas Ilmu Budaya menyampaikan kepada segenap Bapak/Ibu Dosen Fakultas Ilmu Budaya agar segera menyelesaikan pengisian data ke dalam SISTER - BKD paling lambat tanggal 10 Februari 2022, dan melakukan simpan permanen pada tanggal 15 Februari 2022. Langkah tersebut perlu dilakukan agar Badan Penjaminan Mutu melalui GPM Fakultas dapat melakukan validasi dan verifikasi terlebih dahulu, sehingga dapat mendeteksi lebih awal jika terjadi status TM (Tidak Memenuhi) kepada dosen-dosen yang berhak menerima Sertifikasi Dosen.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.