Fakultas Ilmu Budaya Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya dengan Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris didirikan berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya Nomor: 080B/SK/YP/VI/86 tanggal 30 Juni 1986 dan mendapat status “Terdaftar” dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0657/O/1988 pada tanggal 29 Desember 1988. Status “Diakui” didapatkan pada tanggal 26 April 1993 melalui SK Dirjen Dikti Depdikbud N0. 179/Dikti/Kep/1993 dan status “Disamakan” diperoleh pada tanggal 19 Desember 1994 didasarkan pada SK Dirjen Dikti Mendikbud No 325/Dikti/Kep/1994.

Fakultas Ilmu Budaya Untag Surabaya telah menjalani empat kali perubahan nama, yaitu  Akademi Koperasi 17 Agustus 1945 Surabaya (Akademi Koperasi ini dilebur ke dalam Fakultas Ekonomi Untag), Akademi Bahasa Asing (AKABA), Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STIBA) 17 Agustus 1945 Surabaya, dan Fakultas Sastra. Fakultas Sastra menyelenggarakan Ujian Negara Cicilan untuk pertama kali pada Semester Genap tahun 1988-1989. Sejak itu Fakultas Sastra melaksanakan Ujian Negara setiap semester. Pada tanggal 21 Mei 2019 nama Fakultas Sastra berubah menjadi Fakultas Ilmu Budaya berdasarkan SK Rektor Nomor 156/ SK/R/V/2019. 

Pada tahun ajaran 1994/1995 Fakultas Ilmu Budaya membuka Program Studi baru yaitu Program Studi Bahasa Jepang yang mendapat status “Terdaftar” berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud No. 132/Dikti/Kep/1994. Terakhir Fakultas Ilmu Budaya dengan Program Studi Sastra Inggris telah “Terakreditasi” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 7095/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020 tertanggal 4 November 2020 dengan peringkat Akreditasi A, sedangkan Program Studi Sastra Jepang “Terakreditasi” sesuai Surat Keputusan BAN-PT Nomor 3621/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019 dengan peringkat Akreditasi A.